Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 22:27 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aparat Polsek Bambel, Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka pada Sabtu (04/04/2026) pagi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah warung yang berada di Desa Biak Muli Pantai Raja, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan penyergapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.A (36), seorang petani asal Desa Lawe Malum, Kecamatan Babul Rahmah. Dari hasil pengamatan di lokasi, pelaku sempat membuang satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu ke tanah di dekat kaki kirinya. Setelah diinterogasi di tempat, A.A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat brutto 0,13 gram serta satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna abu-abu.

Tidak berhenti di situ, hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas kemudian mengarah pada satu pelaku lainnya berinisial W.A (46), warga Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, yang berperan dalam jaringan pembelian sabu tersebut. Pelaku kedua pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bambel dan selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:08 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 11:56 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 14:49 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 7 September 2026 - 14:00 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru