Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 14:38 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Gerak-gerik mencurigakan seorang pria di pinggir jalan Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, berujung pada penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Pria berinisial FN (34), warga Desa Amaliah, tersebut diamankan polisi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB karena menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran sabu yang semakin meresahkan di kawasan Desa Amaliah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang laki-laki berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana bagian belakang sebelah kiri.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu bungkus sabu dengan berat brutto 1,60 gram serta empat bungkus sabu lainnya dengan berat keseluruhan brutto 0,38 gram, Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 1,98 gram brutto.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan.

Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat jajaran Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” ujar Ipda Patar. (Red)

Berita Terkait

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:08 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 11:56 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 14:49 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 7 September 2026 - 14:00 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru