Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:06 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Aceh Tenggara. Kali ini, personel Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Babussalam. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M.R. (35), seorang petani/pekebun yang merupakan warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan bermula ketika personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah di Desa Perapat Hilir sering terjadi aktivitas transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di rumah tersebut, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Personel kemudian mendekati pria tersebut dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pria yang mengaku berinisial M.R., petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuhnya.

Namun, petugas kemudian melihat sebuah celana panjang yang tergantung di dinding rumah. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap celana tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu di dalam kantongnya.

Ketika ditanyakan mengenai kepemilikan barang tersebut, M.R. mengakui bahwa sabu yang ditemukan di dalam celana yang tergantung di dinding tersebut adalah miliknya. Barang Bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut, di antaranya 2 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,20 gram, 1 buah plastik bening ukuran kecil dan 1 buah celana panjang

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. Melalui Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto,S.H, M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya tersebut dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat mencegah serta memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:08 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 11:56 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 14:49 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 7 September 2026 - 14:00 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru